Kenali 7 Tanda Outsourcing Satpam Penipu dan Contohnya

Sebelum Anda bergabung dengan sebuah perusahaan outsourcing satpam sebaiknya kanali, deteksi dan selidiki dulu siapa perusahaan tersebut, dan inilah 7 tanda-tanda yang bisa Anda jadikan rujukan untuk menentukan bahwa perusahaan outsourcing satpam tersebut bisa kita duga sebagai perusahaan outsourcing satpam penipu.
Dari tanda-tanda yang akan disebutkan ada yang bersifat krusial (fix penipu) jika tanda itu ada pada perusahaan outsourcing tersebut.
Saat mencari layanan outsourcing satpam, penting untuk berhati-hati terhadap perusahaan yang tidak terpercaya. Banyak perusahaan outsourcing satpam penipu yang memanfaatkan ketidaktahuan klien dengan menawarkan layanan keamanan yang tidak profesional atau bahkan melakukan penipuan.
7 Tanda Outsourcing Satpam Penipu
Berikut adalah tujuh tanda yang dapat membantu Anda mengenali outsourcing satpam penipu.
1. Tidak Memiliki Izin Resmi
Perusahaan outsourcing satpam yang legal harus memiliki izin usaha resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sertifikasi dari POLRI sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan. Jika perusahaan tidak dapat menunjukkan izin ini, ada kemungkinan besar mereka adalah penipu.
Contoh:
Sebuah perusahaan mengaku menyediakan satpam profesional dengan harga murah, tetapi saat dicek, mereka tidak terdaftar di Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) atau tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kunjungi https://abujapi.or.id/daftar_nama_anggota/?p=33 lalu cari nama perusahaan yang Anda maksud kemudian dapatkan informasinya apakah sama atau tidak yang tercantum pada penawarannya.
2. Gaji Satpam Tidak Dibayar atau Dipotong Tidak Wajar
Tanda lain outsourcing satpam penipu adalah mereka menahan atau tidak membayar gaji karyawan secara penuh. Beberapa perusahaan bahkan memotong gaji tanpa alasan jelas atau memungut biaya dari satpam yang ingin bekerja.
Contoh:
Satpam yang telah bekerja sebulan penuh hanya menerima setengah gaji tanpa ada penjelasan yang masuk akal. Saat menanyakan ke pihak perusahaan, mereka menghindar atau memberikan alasan yang tidak jelas.
Ini yang paling sering terjadi! setidaknya ada oknum yang “dzalim” yang tega mengambil hak orang lain. Waspadalah terhadap hal ini!.
3. Biaya Administrasi yang Tidak Masuk Akal
Banyak perusahaan outsourcing yang sah memang mengenakan biaya administrasi untuk jasa mereka, tetapi jika biayanya terlalu tinggi atau tidak masuk akal, ini bisa menjadi tanda penipuan.
Contoh:
Sebuah outsourcing meminta pembayaran “uang seragam” sebesar Rp5 juta kepada calon satpam, padahal perusahaan resmi biasanya menyediakan seragam tanpa biaya tambahan sebesar itu.
Bayar uang penempatan, bayar ini itu yang sangat tidak wajar dan begitu juga hal lainnya. Resikonya setelah Anda membayar uang penempatan (uang pelicin) kepada oknum terkait ada kemungkinan dibulan berikutnya Anda akan di keluarkan atau diganti orang lain yang juga membayar uang penempatan dan begitu seterusnya!. Sangat-sangat dzalim!!.
4. Tidak Ada Pelatihan atau Sertifikasi
Satpam yang direkrut oleh perusahaan outsourcing seharusnya mendapatkan pelatihan dasar dan sertifikasi sesuai standar Gada Pratama. Jika perusahaan tidak menyediakan pelatihan, bisa jadi mereka hanya mencari keuntungan tanpa peduli dengan kualitas keamanan yang diberikan.
Contoh:
Perusahaan mengirim satpam yang bahkan tidak tahu cara menangani situasi darurat atau tidak memiliki keterampilan dasar dalam mengamankan properti.
5. Tidak Memberikan Kontrak Kerja yang Jelas
Perusahaan outsourcing yang profesional selalu memberikan kontrak kerja resmi yang mencantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Jika perusahaan tidak memberikan kontrak atau hanya memberikan perjanjian lisan, Anda harus berhati-hati.
Contoh:
Seorang klien menyewa jasa satpam dari sebuah outsourcing, tetapi tidak pernah menerima dokumen kontrak. Saat terjadi masalah dengan satpam, perusahaan tersebut lepas tangan.
6. Rekam Jejak yang Buruk dan Banyak Keluhan
Sebelum menggunakan jasa outsourcing satpam, selalu periksa reputasi perusahaan tersebut. Jika ada banyak keluhan tentang layanan buruk, keterlambatan pembayaran gaji, atau penipuan, lebih baik hindari perusahaan tersebut.
Contoh:
Di media sosial atau forum online, banyak mantan karyawan yang mengeluhkan bahwa perusahaan sering tidak membayar gaji tepat waktu atau memiliki praktik bisnis yang merugikan.
7. Harga Jasa yang Terlalu Murah
Harga yang terlalu murah sering kali menjadi umpan untuk menarik klien. Namun, jika biaya jasa jauh lebih rendah dari standar pasar, bisa jadi mereka mengurangi kualitas satpam atau bahkan tidak membayar satpam dengan layak.
Contoh:
Sebuah perusahaan menawarkan jasa satpam dengan harga 30% lebih murah dari standar industri. Setelah diselidiki, ternyata satpam yang dikirim tidak memiliki pengalaman dan tidak mendapatkan gaji yang layak.
Memilih perusahaan outsourcing satpam harus dilakukan dengan hati-hati agar terhindar dari penipuan. Pastikan Anda selalu mengecek izin resmi, kontrak kerja, reputasi, serta kualitas satpam yang disediakan. Jangan tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika menemukan tanda-tanda di atas, lebih baik mencari perusahaan yang lebih terpercaya.