KTA Satpam Berlaku Berapa Lama? Ini Jawabannya!

Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa seseorang telah memenuhi syarat sebagai petugas satuan pengamanan. Kepemilikan KTA ini sangat penting, karena berfungsi sebagai bukti legalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan. Namun, banyak yang masih bertanya, KTA Satpam berlaku berapa lama?
Masa Berlaku KTA Satpam
KTA Satpam memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang setelah jangka waktu tertentu. Secara umum, KTA Satpam berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemegang KTA wajib melakukan perpanjangan untuk tetap dapat bekerja secara legal sebagai satuan pengamanan.
Berikut ini informasi nama perusahaan Outsourcing Security (Satuan Pengamanan Satpam) yang dapat Anda pertimbangkan.

Proses Perpanjangan KTA Satpam
1. Persyaratan Perpanjangan KTA
Agar KTA Satpam tetap berlaku, pemegangnya harus melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi KTA Satpam yang akan diperpanjang
- Surat rekomendasi dari perusahaan atau lembaga tempat bekerja
- Sertifikat pelatihan Gada Pratama, Gada Madya, atau Gada Utama (sesuai jenjang)
- Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan
- Membayar biaya administrasi sesuai kebijakan yang berlaku
2. Tempat Perpanjangan KTA Satpam
Perpanjangan KTA Satpam dapat dilakukan di lembaga yang berwenang, seperti:
- Polda atau Polres setempat yang memiliki unit pembinaan Satpam
- Lembaga pelatihan keamanan yang bekerja sama dengan kepolisian
- Perusahaan jasa pengamanan yang memfasilitasi perpanjangan bagi anggotanya
3. Prosedur Perpanjangan KTA Satpam
Berikut ini informasi nama perusahaan Outsourcing Security (Satuan Pengamanan Satpam) yang dapat Anda pertimbangkan.

Berikut langkah-langkah perpanjangan KTA Satpam:
- Mengumpulkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Mengajukan permohonan perpanjangan ke lembaga yang berwenang.
- Menjalani uji kompetensi atau pelatihan tambahan jika diperlukan.
- Menunggu proses verifikasi dari pihak yang berwenang.
- Mendapatkan KTA baru setelah perpanjangan disetujui.
Apa yang Terjadi Jika KTA Satpam Kadaluarsa?
Jika KTA Satpam sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang, maka pemegangnya tidak diperbolehkan bekerja sebagai Satpam. Hal ini dapat berdampak pada status pekerjaan di perusahaan tempat bekerja, karena bekerja tanpa KTA yang masih berlaku dianggap tidak sah menurut aturan yang berlaku.
Berikut ini informasi nama perusahaan Outsourcing Security (Satuan Pengamanan Satpam) yang dapat Anda pertimbangkan.

KTA Satpam memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum habis agar tetap dapat digunakan. Proses perpanjangan melibatkan pengumpulan dokumen, pengajuan permohonan, serta kemungkinan uji kompetensi tambahan. Dengan memperpanjang KTA tepat waktu, seorang Satpam dapat terus bekerja secara legal dan profesional.